kievskiy.org

RUU KUHAP Diusulkan dalam Prolegnas Prioritas 2021, Yasonna H. Laoly: RUU Itu Sangat Penting

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.*
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.* /ANTARA/ Abdu Faisal

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan alasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Perdata (RUU KUHAP) dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Menurutnya, RUU ini menjadi hal yang paling penting dalam memberikan kepastian hukum dan mampu memberikan akomodasi penyelesaian persengketaan perkara perdata.

"RUU tentang Hukum Acara Perdata pernah diajukan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2019, sampai pada pengajuan Surat Presiden dan RUU itu sangat penting dalam memberikan kepastian hukum dan mampu mengakomodasi perkembangan penyelesaian persengketaan perkara perdata," ungkap Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Pengalaman Terbaik Main Game Spider-Man Miles Morales Lebih Terasa di PS5

Ia pun menambahkan, RUU KUHAP menjadi sangat penting mengingat perkembangan masyarakat yang cepat dan pengaruh globalisasi.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara, dengan adanya RUU ini, Yasonna mengaku, menuntut adanya peradilan yang dapat menyelesaikan persengketaan di bidang perdata dengan cara yang efektif dan efisien.

"RUU ini juga diharapkan mampu menjadi hukum formil yang komprehensif dalam menyelesaikan persengketaan di bidang perdata/bisnis/perdagangan/investasi," ujarnya.

Baca Juga: Prolegnas Prioritas 2021, Pemerintah Usulkan 3 RUU Baru dan 7 RUU Tahun 2020

Selain mengusulkan RUU KUHAP dalam Prolegnas Prioritas 2021, pemerintah juga mengusulkan 2 RUU lainnya, yaitu RUU tentang Wabah dan RUU tentang Pengembangan danPenguatan Sektor Keuangan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat