kievskiy.org

80 Orang Positif Covid-19, Polisi Selidiki Pernikahan Putri Habib Ruzieq

Habib Rizieq.
Habib Rizieq. /Tangkapan layar Youtube.com/Front TV. Tangkapan layar Youtube.com/Front TV.

PIKIRAN RAKYAT - Imam dan Ketua Besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia, Habib Rizieq Shihab tersandung kasus hukum yang menimpa dirinya.

Polisi kini sedang melakukan pemeriksaan terkait kerumunan di daerah Petamburan yang terjadi pada saat pernikahan putri Habib Rizieq, Najwa Shihab.

Dalam acara yang dihadiri banyak orang tersebut, daerah Petamburan kini jadi kluster baru Covid-19 dengan adanya penambahan kasus aktif sekitar 80-an orang.

Baca Juga: Nakes Kembali Gugur, Seorang Dokter Gigi di Sulawesi Tenggara Meninggal Dunia akibat Covid-19

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro jaya kini telah sampai pada tahap gelar gelar perkara terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat.

Dari hasil penyidikan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa pihaknya telah menaikkan tingkat kasus ini ke penyidikan.

"Pagi tadi kita lakukan gelar perkara oleh tim penyidik.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pengamat Sebut Penegak Hukum Tebang Pilih Berantas Korupsi

"dan dari hasil gelar perkara itu, sudah dianggap cukup untuk dinaikan ke tingkat penyidikan,” kata Kombes Yusri Yunus Kamis, 26 November 2020 kemarin.

Yusri menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapat banyak data dari gelar perkara yang dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat