PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus suap dana bantuan sosial Covid-29.
KPK menduga Menteri Sosial Juliari Batubara menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Perkara tersebut diawali adanya pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.
Baca Juga: Soal Penangkapan Mensos Juliari Batubara, Refly Harun: Mungkin Berpikir KPK Itu Sudah Lumpuh
Menyusul penangkapan Menteri Sosial Juliari Batubara, tagar '17 M' sontak memuncaki trending Twitter Indonesia pada Minggu, 6 Desember 2020 sore.
Uang Rp17 milyar dari hasil fee bantuan sosial Covid-19 yang disuap Menteri Sosial itu menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, uang Rp17 milyar bisa untuk membeli ratusan iPhone 12 Pro Max, handphone terbaru dambaan semua orang.
Baca Juga: Ini Daftar Barang Bukti yang Disita Saat KPK Lakukan OTT Menteri Sosial Juliari Peter Batubara
Dijelaskan dalam situs resmi Apple, iPhone 12 Pro Max mempunyai spesikasi luar biasa, berbentuk mini namun lebih cepat penggunaannya.