PIKIRAN RAKYAT - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengimbau masyarakat, khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Hal tersebut disampaikan Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, pada Kamis, 10 Desember 2020.
Ali Fikri menuturkan bahwa pihak-pihak tersebut meminta agar menyetorkan sejumlah uang ke rekening bank tertentu.
Baca Juga: Prioritaskan Vaksin Sinovac untuk Indonesia, China Tahan Layani Permintaan dari Negara Lain
Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, permintaan menyetorkan sejumlah uang tersebut disampaikan melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp.
“Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas,” kata Ali Fikri dalam keterangannya.
Di samping itu, KPK juga mengimbau pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah, dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau cabang KPK.
Baca Juga: Dinilai Telah Berubah, Pangeran Harry Disebut Sebagai 'Suami Takut Istri'
Ali Fikri mengimbau agar masyarakat segera melapor pada pihak Kepolisian dan menginformasikan ke KPK bila menghadapi pihak-pihak yang meminta uang atau melakukan pemerasan tersebut.