kievskiy.org

Sebut UU Cipta Kerja Cita-cita Jokowi, Pengamat: Gerakan yang Menuntut Negara Lebih Efektif

Ilustrasi - Pemerintah menyiapkan sosialisasi dan konsultasi publik terkait aturan turunan UU Cipta Kerja. Pixabay/@ArtsyBeeKids
Ilustrasi - Pemerintah menyiapkan sosialisasi dan konsultasi publik terkait aturan turunan UU Cipta Kerja. Pixabay/@ArtsyBeeKids

PIKIRAN RAKYAT - Peneliti Kebijakan Publik Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad memaparkan penilaiannya terkait UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurutnya, UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut sebagai bagian dari rangkaian transformasi ekonomi Tanah Air yang dicita-citakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan Saidiman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Rabu, 9 Desember 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Soroti Kemenangan Putra dan Menantu Jokowi dalam Quick Count Pilkada 2020, Perludem: Tidak Terkejut

“Selain menjadi rangkaian reformasi birokrasi, UU Cipta Kerja juga menurut saya sebagai bagian dari rangkaian transformasi ekonomi yang memang dicita-citakan oleh oleh Presiden Joko Widodo sedari awal,” kata Peneliti Kebijakan Publik SMRC tersebut.

Menurut Saidiman, terdapat tiga hal yang dilakukan Presiden Jokowi untuk transformasi ekonomi.

Saidiman merangkan tiga hal tersebut yakni yang pertama pembangunan infrastruktur secara merata dan masif sejak periode pertama Presiden Jokowi bertugas.

Baca Juga: Menteri BUMN: BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR, Program Tepat UMKM Naik Kelas

“Kemudian pembangunan sumber daya manusia yang dicanangkan pada periode kedua ini,” tuturnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat