kievskiy.org

Soal Kenaikan Cukai Rokok, Ketua IAKMI: Kewajiban Pemerintah Menomor Satukan Kesehatan Masyarakat

Pita cukai rokok. Tarif cukai rokok naik pada Februari 2021.
Pita cukai rokok. Tarif cukai rokok naik pada Februari 2021. /ANTARA / Akhmad Nazaruddin Lathif

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mengungkapkan bahwa melindungi kesehatan masyarakat harus menjadi upaya bersama semua pihak.

Di samping itu, Ede menyampaikan bahwa bila ingin Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 tercapai maka kewajiban pemerintah adalah menomor satukan kesehatan masyarakat, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dengan menomor satukan kesehatan masyarakat, menurutnya juga dapat menikmati bonus demografi.

Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Jawa Barat per 12-14 Desember 2020, Diprediksi Mencapai 3 Meter

“Kewajiban pemerintah adalah menomor satukan kesehatan masyarakat bila ingin sasaran utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 tercapai sekaligus menikmati bonus demografi,” katanya melalui siaran pers yang diterima di Jakarta pada Jumat, 11 Desember 2020.

Lebih lanjut, Ede menerangkan bahwa peningkatan cukai dan harga sigaret yang mahal merupakan salah satu upaya melindungi kesehatan masyarakat.

Selain itu, diungkapkan oleh Ede bahwa hal tersebut sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Apalagi menurutnya, harga sigaret di Indonesia paling murah di kawasan regional.

Baca Juga: TMII hingga Ragunan, 7 Destinasi Wisata di Jakarta Berikut Diprediksi akan Diguyur Hujan Hari Ini

Sebelumnya, Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (TCSC-IAKMI) Sumarjati Arjoso mengapresiasi dan menyambut baik langkah pemerintah menaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen pada bulan Februari mendatang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat