PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan memberikan modal usaha UMKM Rp3,5 juta kepada masyarakat.
Bantuan sosial (bansos) modal usaha UMKM ini merupakan program reguler Kemensos bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman kendalku.pikiran-rakyat.com, bantuan modal usaha ini diberikan kepada 10.000 KPM KPH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Gegara Tiga Dus Pempek dan Rp300 Ribu dari Mantan Menpora Imam Nahrawi, Pengawal Tahanan KPK Dipecat
Pemerintah menamani program ini Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU), dengan pembagian masing-masing Rp500.000.
Penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini pun bisa langsung didapatkan tanpa harus melakukan pendaftaran khusus, dengan syarat pendaftartar harus terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Benarkah Ibu Hamil Tidak Boleh Makan Pare? Simak Penjelasannya
Masyarakat bisa langsung melakukan pengecekan daftar penerima bantuan UMKM tersebut dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.