kievskiy.org

Tak Hanya Denpasar dan Badung yang Bakal Jalani PPKM, Gubernur Bali: Kami Tambah Lagi Wilayah Lain

Ilustrasi. Pemerintah Provinsi Bali tidak hanya akan menerapkan kebijakan PPKM kepada Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Ilustrasi. Pemerintah Provinsi Bali tidak hanya akan menerapkan kebijakan PPKM kepada Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. /Pixabay/arnoldus

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster tidak hanya memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Pemerintah Pusat meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk menerapkan PPKM, terutama di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Tetapi I Wayan Koster mengungkapkan pihaknya tidak hanya akan menerapkan PPKM di wilayah yang telah ditentukan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 tersebut.

Baca Juga: Bukan Cuma Penerbangan, Kini Masuk Bali Lewat Jalur Laut dan Darat Wajib Negatif Rapid Test Antigen

Mulai pada 11 sampai 25 Januari 2021, Pemprov Bali akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat terhadap lima wilayah.

Hal itu disampaikan dalam dialog “Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Pemerintah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali” pada Jumat, 8 Januari 2021.

“Kami beberapa hal melaksanakan instruksi bapak Menteri Dalam Negeri, yaitu misalnya untuk Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, yang dijadikan wilayah diatur dalam instruksi bapak Mendagri tersebut,” tutur I Wayan Koster, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube BNPB Indonesia.

Baca Juga: Gisel Berani Minta Maaf ke Gading Marten, Keluarga Mantan Suami Beri Tanggapan

Tidak hanya dua wilayah tersebut, dia menuturkan akan ada wilayah lain yang juga akan menerapkan kebijakan PPKM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat