kievskiy.org

Cegah Pemalsuan Tes PCR, Ketua MPR RI: Beri Tanda Khusus yang Sulit Digandakan Pihak Tak Berwenang

Ilustrasi tes Covid-19.
Ilustrasi tes Covid-19. /PIXABAY/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Kekhawatiran terhadap pemalsuan tes polymerase chain reaction (PCR) di kalangan masyarakat membuat pemerintah harus bertindak.

Kekhawatiran itu muncul usai adanya pemalsuan surat hasil PCR yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Penyidik Polda Metro Jaya telah meringkus tiga orang diduga pelaku pemalsuan surat tes PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial.

Baca Juga: FBI Prediksi Akan Adanya Penyerangan Saat Pelantikan, Joe Biden: Saya Tidak Takut

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo pun angkat bicara menganai hal terserbut. 

Bambang Soesatyo mendorong pencegahan pemalsuan surat hasil tes cepat maupun tes usap (PCR) Covid-19 dengan memberikan tanda khusus, seperti watermark, hologram, atau tanda khusus lainnya. 

"Pemerintah dan Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan upaya agar surat atau informasi hasil rapid test, khususnya PCR, memiliki tanda khusus yang sulit atau bahkan tidak bisa digandakan oleh orang atau pihak lain yang tidak berwenang," kata Bambang Soesatyo, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui Antara.

 Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Januari 2021: PT Pos Indonesia Cari Lulusan SMA dan D3

Ketua MPR meminta pihak kepolisian lebih meningkatkan kinerjanya tidak sebatas melakukan penangkapan dan penahanan saja, tetapi terus menggali motivasi apa di balik semua pemalsuan hasil tes PCR tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat