PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu di Bandung geger kabar seorang anak tuntut ayah kandungnya sendiri dengan gugatan sebesar Rp3 miliar.
Sang anak yang diketahui bernama Deden ini tega menggugat ayahnya, Koswara (85) ke Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Rabu 20 Januari 2021.
Kasus ini rupanya turut menyedot perhatian Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Ustaz Riza Benarkan Ada Perseteruan Antara Celine Evangelista dan Stefan William
Dedi Mulyadi lantas segera mengunjungi pria lanjut usia yang dituntut anaknya sendiri.
Saat bertemu, Dedi menemukan fakta bahwa alasan Deden menggugat Koswara tak lain karena masalah harta warisan.
Sebagaimana dibertakan PRFMNews.id dalam artikel "Ketemu Kakek Digugat Anaknya Rp3 Miliar di Bandung, Dedi Mulyadi: Mengarah ke Soal Warisan", menurut Dedi Mulyadi, kakek tua bernama Koswara itu digugat anaknya soal tanah seluas 3.000 meter persegi, yang notabene milik orangtua Koswara, di daerah Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: ASEAN Digital Ministers Meeting Jadi Ajang Pengembangan Ekosistem Digital di Asia Tenggara
Lebih lanjut, tanah itu hendak dijual Koswara, namun anaknya bernama Deden mempersoalkan hal ini.