kievskiy.org

PPATK Bekukan Pendanaan FPI, Pengamat: Berkaca dari Beberapa Kasus, Sudah Tepat

Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah /Pixabay/EmAji Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi mengingatkan Kepolisian Republik Indonesia harus bisa menelusuri serta mengungkap alasan aliran dana asing terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang sudah dibubarkan pemerintah, Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Islah Bahrawi, pembekuan rekening yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap FPI sudah tepat.

"Berkaca dari berbagai kasus pendanaan terhadap kelompok radikal, tindakan PPATK membekukan beberapa rekening FPI itu sudah tepat,” ujar Islah Bahrawi dalam keterangan tertulis, Senin 25 Januari 2021.

Baca Juga: Ribuan Orang di Australia Unjuk Rasa Protes Peringatan Invasi Kedatangan Penjajah Inggris

“Karena memang ini modus operandi yang sering dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrem kanan di Indonesia," katanya menambahkan, seperti dilaporkan Antara.

Diketahui, PPATK sebelumnya telah menemukan transaksi lintas negara dalam rekening milik orang-orang yang terafiliasi dengan FPI.

Islah menuturkan, pendanaan dalam gerakan radikal, ekstrem, dan terorisme di negeri ini selalu menjadi persoalan, lantaran kala penelusuran secara digital semakin ketat, maka kelompok terorisme menggunakan jalur nondigital untuk melaksanakan transaksi.

Baca Juga: Tak Direhabilitasi, Catherine Wilson Harus Bersabar Usai Divonis 7 Bulan Penjara: Saya Menerima

Lebih lanjut Islah mengingatkan, belum lama ini terdapat temuan uang dari kotak amal yang digunakan untuk mendanai kegiatan teroris.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat