PIKIRAN RAKYAT - Permadi Arya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini Kamis 4 Februari 2021.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan rasial yang dilakukan Permadi atau Abu Janda di media sosial Twitter terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Tiba di gedung Bareskrim Polri, Permadi Arya belum mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Apresiasi Penerbitan SKB Tiga Menteri, Wapres Ma'ruf Amin: Cerminkan Kebhinekaan
"Hari ini saya datang saya mau memusatkan seluruh fiikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa. Jadi mohon maaf aku enggak mau berkomentar apa-apa dulu kita tunggu hasilnya nanti," kata Permadi di Bareskim Polri.
Dia menyampaikan bahwa sebagai warga negara dirinya harus memenuhi panggilan penyidik untuk menyelesaikan persoalan yang kini tengah dihadapi.
"Aku cuma pengen bilang bahwa aku sebagai WNI yang baik menjalani proses hukum ini, taat hukum dan mencoba untuk kooperatif. jadi kita lihat nanti ya," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Permadi Arya dilaporkan oleh DPP KNPI terkait cuitannya tersebut.