kievskiy.org

Kritik Pemerintah Terhalang UU ITE, Deddy Sitorus: Sampaikan dengan Benar dan Beradab

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus. /Instagram.com/@deddyyevrisitorus

PIKIRAN RAKYAT – Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus mengatakan masyarakat tidak perlu takut dalam menyampaikan kritik terhadap Pemerintah, seperti yang diminta Presiden Jokowi.

Dia menegaskan bahwa sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), setiap masyarakat berhak untuk bersuara.

Hal itu disampaikan saat dia hadir dalam acara Dua Sisi yang dipandu oleh Dwi Anggia, pada Kamis, 11 Februari 2021, dan diunggah melalui kanal Youtube pada Jumat, 12 Februari 2021 kemarin.

Baca Juga: Transaksi bjb DigiCash di Seluruh Gerai Berlogo QRIS

Deddy Sitorus mengatakan bahwa pernyataan Presiden Jokowi terkait kritik terhadap Pemerintah adalah konteks Ombudsman.

Artinya, bagaimana masyarakat memberikan masukan berupa kritik, untuk perbaikan pelayanan publik, pengawasan penyelenggaraan negara, Pemerintahan, termasuk pribadi.

“Tanpa dibilang Pak Jokowi pun, setiap warga negara berhak bersuara. Dalam arti berhak mengkritik juga,” kata Deddy Sitorus, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube tvOneNews.

Baca Juga: Keguguran Saat Kandungannya Berusia 2 Bulan, Uut Permatasari Pasrah: Gusti Allah Belum Berkehendak

Selain itu, dia mengatakan ada dua hal yang sering menjadi rancu dengan pandangan masyarakat yang takut menyampaikan kritik terhadap Pemerintah, karena adanya Undang-undang ITE.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat