kievskiy.org

Sambut Arahan Jokowi Revisi UU ITE, NasDem: Memang Sudah Saatnya Lakukan Kajian Ulang

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya. /Instagram/@adityawilly

PIKIRAN RAKYAT - Sebagaimana Presiden Joko Widodo kemarin telah memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Februari 2021, terkait penegakan UU ITE.

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujar Jokowi, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Setneg.

Akan tetapi, Jokowi menuturkan apabila keberadaan undang-undang tersebut dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, maka ia menegaskan akan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk bersama merevisi Undang-Undang ITE sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.

Baca Juga: Perayaan Ultah Rahmat Effendi Dibubarkan Polisi, Pemkot Bekasi Sampaikan Permintaan Maaf

Baca Juga: Pakar Kebijakan Publik Bicara Soal Rencana Vaksinasi Covid-19 Mandiri

Hal tersebut langsung disambut dengan sejumlah tanggapan dari politisi, salah satunya Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya, ia menilai hal tersebut tepat.

Willy mengatakan bahwa rencana pemerintah yang akan mengkaji ulang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu tepat.

Dalam hal ini juga, fraksi NasDem mendapatkan banyak masukan dari organisasi masyarakat sipil terkait dengan implementasi UU ITE yang banyak menimbulkan persoalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat