kievskiy.org

Banyak Pihak ‘Dibungkam’ untuk Melontarkan Kritik, Ketua YLBHI: Ada Diskriminasi Penegakan Hukum

Ketua YLBHI Asfinawati merasa banyak ketimpangan hukum.
Ketua YLBHI Asfinawati merasa banyak ketimpangan hukum. /Dok. Pikiran-Rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT – Pada awal Februari 2021 lalu, presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat aktif menyampaikan kritik, masukan, maupun potensi terhadap maladministrasi pelayanan publik.

Pernyataan tersebut dibuat Jokowi setelah melihat hasil Laporan Tahunan Ombudsman.

Adanya kritik dari masyarakat diharapkan bisa membantu meningkatkan dan memperbaiki kerja penyelenggara pemerintahan.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” kata Jokowi sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dinilai Alami Ketimpangan, PBB: Akan Perpanjang Pandemi

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Rebound 4,5 hingga 5,5 Persen pada Tahun 2021 Ini

Pernyataan Jokowi yang menuntut masyarakat untuk mengkritik itu langsung ditanggapi banyak pihak.

Pasalnya selama ini masyarakat terkekang dan tidak berani mengkritik karena adanya UU ITE yang dirasa bisa menjerat siapapun yang mengkritik pemerintah, terutama dengan pasal karet.

Bahkan menurut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, banyak ketimpangan dalam penegakan hukum bagi pihak yang mengkritik pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat