kievskiy.org

Daftar 49 PP dan Perpres Aturan Pelaksana UU Cipta Kerja, Liputi Izin Usaha Hingga Perpajakan

Ilustrasi hukum, undang-undang, aturan.
Ilustrasi hukum, undang-undang, aturan. /Pexels/Sora Shimazaki

PIKIRAN RAKYAT – UU Cipta Kerja menjadi salah satu UU yang mengundang polemik dari berbagai pihak bahkan UU tersebut menuai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh BEM SI bersama mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

UU Cipta Kerja disahkan pada 2 November 2020 meliputi penyederhanaan penyelenggaraan perizinan berusaha, kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, perpajakan, penataan ruang, lingkungan hidup dan kehutanan, sektor pertanahan, sektor ketenagakerjaan dan berbagai aspek lainnya.

Secara resmi, Pemerintah terbitkan 49 peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Minggu, 21 Februari 2021, berikut daftar 49 perpres dan PP terkait UU Cipta Kerja yang diterbitkan:

Baca Juga: Geger Seorang Ibu Ditahan Bersama Bayinya, Ahmad Sahroni: Tidak Masuk Akal

Baca Juga: Rusak karena Proyek Kereta Cepat, Program Jalan Leucir Pemkab Bandung Barat Hanya Isapan Jempol

1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat