kievskiy.org

Kompolnas Dukung Sikap Kapolri Pecat hingga Pidanakan Anggota yang Terlibat Narkoba

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pexels/Kaboompics Pexels/Kaboompics

PIKIRAN RAKYAT – Terkait kasus narkoba yang menyeret Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak tegas anggotanya, jika kedapatan melanggar hukum.

Ia mengaku sependapat terhadap tindakan tegas yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan melakukan pemecatan dan pengajuan ke pengadilan kepada oknum polisi yang menggunakan narkotika.

“Saya sependapat dengan Pak Listyo, pilihannya hanya satu, pecat ajukan ke pengadilan. Kalau itu diterapkan betul, saya yakin pelanggaran oleh oknum ini bisa ditekan,” Benny pada Minggu, 21 Februari 2021.

Menurut Benny, penerapan hukuman mati untuk bandar narkoba dinilai kurang efektif. Ia lebih setuju jika para bandar narkoba dihukum seberat-beratnya ketika berada di lapas.

Baca Juga: Beli Sebidang Tanah Demi Wujudkan Impiannya Bangun Musala, Mpok Atiek Menangis

Baca Juga: Usung Dengan Sporty, RSV Luncurkan Helm Baru Seharga Rp950.000

“Lebih-lebih kalau dia bandar sambil dia mengkonsumsi narkoba, dia nggak ada rasa takut, karena cara berpikirnya sudah lain,” katanya.

Benny berharap undang-undang diimplementasikan secara baik. Selain itu, dia meminta agar jaringan pengedaran narkoba diusut secara tuntas.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mencontohkan, jika ada oknum aparat yang tersangkut kasus tindak pidana pencucian uang, maka seharusnya aturannya juga bisa diterapkan, yaitu dengan menyita aset yang dimiliki.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat