kievskiy.org

Soal Vaksin Gotong Royong, Menkes Budi Gunadi: Harus Gratis untuk Seluruh Karyawan dan Keluarganya

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. /Twitter/@setkabgoid Twitter/@setkabgoid

PIKIRAN RAKYAT – Vaksinasi Covid-19 kini terus dilakukan guna menekan angka kenaikan wabah Covid-19 yang pertama kali ditemukan di negara China itu.

Budi Gunadi Sadikin yang merupakan Menteri Kesehatan (Menkes) RI menegaskan bahwa vaksin gotong royong yang dilakukan mandiri oleh perusahaan kepada karyawan dan keluarganya, akan diberikan secara gratis, dan menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers daring, Minggu, 28 Februari 2021.

"Yang penting, prinsipnya harus gratis diberikan. Yang namanya vaksin gotong royong sumbernya adalah perusahaan, mereka yang mencarikan vaksin, dan harus gratis untuk seluruh karyawan dan keluarganya," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Dirinya Terpapar Covid-19 Dituding Rekayasa, Uya Kuya: Itu Hal Terberat yang Saya Alami

Baca Juga: Upaya Pencegahan Banjir, Wali Kota Depok Targetkan Buat 100.000 Lubang Biopori

Seperti diketahui, vaksin gotong royong telah diatur dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Agar tidak mengganggu jalur distribusi vaksin nasional, jenis vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong disebut harus berbeda dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah,.

Kemudian, jenis vaksin Covid-19 yang nantinya digunakan untuk vaksinasi gotong royong itu harus telah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization), atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM sesuai peraturan perundang-perundangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat