PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberikan tanggapan terkait isu yang belakangan marak diberitakan.
Isu tersebut berkaitan dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi dana otonomi khusus (otsus) Papua.
Sebelumnya, Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan dana anggaran Otonomi Khusus Papua.
Jumlah dana anggaran otonomi khusus yang diduga diselewengkan tersebut mencapai lebih dari Rp1,8 triliun.
Baca Juga: Rel Kereta Jadi Lintasan Mobil Sampai Lahan Parkir, PT KAI Daop 1 Lancarkan Penertiban
Baca Juga: Dikira Manekin, Penyebab Kematian Mayat Mengambang di Saluran Irigasi Karawang Terkuak
Karo Analis Badan Intelijen Keamanan Polri, Brigjen Achmad Kartiko mengatakan sebanyak Rp93 triliun telah digelontorkan untuk Papua, dan Rp33 triliun untuk Papua Barat.
Tetapi, dia mengatakan bahwa permasalahan dugaan penyimpangan anggaran pun muncul.
Terkait dugaan korupsi dana otonomi khusus tersebut, Pemprov Papua mengaku siap diperiksa.