kievskiy.org

Laris Jual Kerupuk Boraks hingga Raup Rp75 Juta, 2 Pengusaha Sidoarjo Digelandang Polisi

Ilustrasi industri pangan yang memproduksi kerupuk.
Ilustrasi industri pangan yang memproduksi kerupuk. /Antara/Asep Fathulrahman Antara

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Anggota Polresta Sidoarjo berhasil menggerebek lokasi industri pembuatan kerupuk di Desa Pager, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

Penggeledahan tersebut dilakukan usai diterimanya informasi bahwa produksi kerupuk di pabrik tersebut menggunakan campuran boraks.

Dalam aksi ini, pihak kepolisian meringkus pemilik pabrik berinisial SN dan NT.

Tak hanya menyergap pemilik pabrik, turut diamankan pula kerupuk siap edar dengan berat mencapai 3,5 ton dan barang bukti berupa boraks dengan berat mencapai 1,4 ton.

Baca Juga: Demokrat Ambil Ancang-Ancang, 9 Nama Kader Berpeluang 'Nyalon' di Pilgub Jawa Barat

Baca Juga: Setahun Pandemi, IDI Catat Lebih dari 718 Nakes Meninggal Akibat Covid-19

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Majalengka.com dalam artikel "Raup Untung Puluhan Juta Rupiah, Polisi Tangkap Pengusaha Kerupuk yang Gunakan Boraks", Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief angkat bicara terkait kasus tersebut.

Dia mengatakan bahwa, terungkapnya kasus pembuatan makanan yang dicampur boraks itu berkat laporan dari warga setempat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat