kievskiy.org

Edhy Prabowo Bantah Langgar Fasilitas Zoom, KPK: Ada Pihak yang Tidak Terdaftar Sebagai Keluarga

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kunjungan daring oleh Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP), ia membantah tuduhan tersebut.

Edhy Prabowo dituding menyalahgunakan kunjungan daring (online) yang difasilitasi oleh Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) untuk berbicara pada pihak yang tidak tercatat dan terdaftar sebagai keluarganya.

Edhy Prabowo menyatakan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021, ia mengatakan hal itu tidak benar.

“Saya tidak zoom dengan orang lain untuk zoom itu kan diatur, pertama saya bikin daftar. Jadi, tidak sembarang kalau namanya yang salah dengan daftar kita pun tidak dikasih, termasuk istri saya,” kata Edhy Prabowo.

Baca Juga: Man City vs Wolves, Pujian Besar Pep Guardiola untuk Performa Riyad Mahrez di Liga Inggris

Baca Juga: Rugikan Negara hingga Rp42,1 Miliar, Puluhan RIbu Botol Miras Dimusnahkan

Ia juga menuturkan bahwa pada saat kunjungan daring tersebut, Edhy Prabowo bersebelahan dengan staf khususnya sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) yakni Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Yang mana dalam kesempatan menggunakan fasilitas kunjungan tersebut, Andreau juga mendapat jadwal kunjungan daring dengan keluarganya saat itu.

“Setelah selesai kebetulan di sebelah saudara Andreau, dia memperkenalkan saya dengan keluarganya. Saya 'say hello', masa saya merengut. Saya tidak ada ngomong apa-apa, saya tidak kenal ada siapa di situ. Saya hanya nyapa ibunya Andreau,” ujar Edhy Prabowo.

Kendati demikian, menurut Edhy Prabowo bahwa kunjungan daring tersebut, memang sudah diatur sangat ketat oleh pihak Rutan KPK. Pasalnya hanya keluarga inti yang diperbolehkan melakukan kunjungan daring saat itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat