kievskiy.org

Diduga Terlibat Penganiayaan, Dua Mahasiswa Asal Papua Ditangkap Polda Metro Jaya

Kuasa hukum dari Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Hilman.
Kuasa hukum dari Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Hilman. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad RIzky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Dua mahasiswa asal Papua diamankan jajaran Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat dalam aksi penganiayaan.

Penangkapan kedua mahasiswa asal Papua tersebut dibenarkan oleh Michael Hilman selaku kuasa hukum dari Aliansi Mahasiswa Papua.

Hilman mengatakan, kedua mahasiswa asal Papua tersebut inisial R dan K. Mereka merupakan mahasiswa di Universitas Bung Karno dan Universitas Tama Jagakarsa.

"Kawan-kawan ini ditangkap di kos dan kontrakan masing-masing pada hari ini," kata Hilman kepada wartawan, Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Ada Potensi Bertambah, Densus 88 Kembangkan Kasus Penangkapan 22 Teroris di Jawa Timur 

Baca Juga: Soal Saham Pemprov Jakarta di Perusahaan Bir, Riza Patria: Janji Anies Baswedan-Sandiaga Uno

Hilman menjelaskan dugaan penganiayaan itu sendiri dilakukan keduanya terhadap mahasiswa dan juga orang Papua dengan nama Rajut Patiray.

Penganiayaan sendiri diduga terjadi saat aksi unjuk rasa menolak dana otonomi khusus (otsus) dan menolak blok wabu di Kompleks DPR RI pada 27 Januari 2021 lalu.

Namun kata dia, kedua mahasiswa tersebut mengaku tidak melakukan penganiayaan yang disangkakan kepolisian tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat