kievskiy.org

KJRI Minta Pemerintah Malaysia Tunda Sementara Deportasi PMI

Ilustrasi. KJRI Kuching memulangkan WNI bermasalah.
Ilustrasi. KJRI Kuching memulangkan WNI bermasalah. /Kementerian Luar Negeri RI

PIKIRAN RAKYAT – Usai ditemukannya Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang positif Covid-19, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching meminta pihak Pemerintah Malaysia menunda sementara waktu deportasi para PMI.

"Secara lisan kami sudah menyampaikan ke Imigrasi Sarawak, untuk sementara kami minta deportasi PMI ditunda dulu, sampai ada kejelasan kasus ini," ujar Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno, Minggu, 14 Maret 2021.

Yonny Tri Prayitno menjelaskan bahwa pihaknya juga baru mendapat informasi yang sama.

"Kami baru koordinasi dengan pihak pengirim pemulangan, yaitu pihak Imigrasi Sarawak, mereka meminta surat resmi dari KJRI yang baru besok kami suratkan ke pihak mereka," katanya.

Baca Juga: Man Utd vs West Ham, Menang Berkat Gol Bunuh Diri, Scott McTominay Akui Tak Malu

Baca Juga: Kuli Bangunan Bunuh Pasutri WN Jerman di Serpong, Terungkap Motif di Balik Aksi Kejinya

Jadi, terkait permintaan penundaan deportasi PMI itu, menurut Yonny Tri Prayitno pihaknya (KJRI Kuching) juga masih menunggu informasi dari pihak Imigrasi Sarawak.

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengingatkan kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan kunjungan ke Malaysia, mengingat kasus keterjangkitan Covid-19 di sana masih cukup tinggi.

"Jangan ke Malaysia untuk keperluan apa pun dan dengan cara apa pun, karena dari hasil laboratorium terhadap PMI kita yang dideportasi pada tanggal 11 Maret lalu, dari 77 orang TKI, 69 orang di antaranya positif Covid-19," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat