kievskiy.org

Demi Keamanan, Kominfo Imbau Masyarakat Tak Unggah Sertifikat Vaksinasi ke Media Sosial

Ilustrasi pencurian data marak dari klik tautan vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi pencurian data marak dari klik tautan vaksinasi Covid-19. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Melalui program vaksinasi Covid-19 pemerintah telah berupaya menekan penyebaran virus corona yang hingga kini masih mengintai.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tercatat sebanyak 4.020.124 orang Indonesia, telah menerima vaksinasi Covid-19 pada tahap pertama.

Kemudian bertambah sebanyak 34.528 orang, sementara1.460.222 orang telah menerima dosis kedua atau bertambah 5.386 orang dari sebelumnya. Saat ini, pemerintah juga tengah menargetkan sasaran vaksinasi Covid-19 kepada 40.349.051 masyarakat Indonesia.

Pemerintah sejak 13 Januari 2021 telah memulai vaksinasi tahap pertama terhadap tenaga kesehatan sebagai prioritas. Sementara itu, vaksinasi tahap dua dimulai pada 17 Februari 2021 dengan total sasaran vaksinasi 38 juta jiwa.

Baca Juga: AS Kecam Pemilu Presiden Suriah: Masyarakat Dunia Jangan Mau Dibodohi

Baca Juga: Dikabarkan Pindah ke Lain Hati, Kaesang Pangarep Dapat 'Lampu Hijau' dari Ibunda Jessica Mila

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Kendati demikian, dalam menjaga keamanan masyarakat usai vaksinasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat