kievskiy.org

Program FLPP Diperpanjang Hingga 2024, Menteri Basuki Hadimuljono Beri Penjelasan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanto Rahayu mengunjungi sejumlah titik banjir di Kota Semarang pada Sabtu, 6 Februari 2021 dengan menyebut kejadiannya sebagai siklus banjir 50 tahunan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanto Rahayu mengunjungi sejumlah titik banjir di Kota Semarang pada Sabtu, 6 Februari 2021 dengan menyebut kejadiannya sebagai siklus banjir 50 tahunan. /Instagram/@kemenpupr Instagram/@kemenpupr

PIKIRAN RAKYAT – Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan dilanjutkan penyalurannya hingga 2024 karena diperkirakan masih banyak MBR bukan ASN/TNI/POLRI yang belum menjadi anggota BP Tapera.

“Adapun pengelola dana FLPP ke depan, sebagaimana diatur oleh PP No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, akan dikelola oleh BP Tapera,” kata Menteri Basuki Hadimuljono.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melanjutkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 2024 sembari menunggu beroperasinya BP Tapera secara optimal.

“Sambil menunggu beroperasinya BP Tapera secara optimal, Pemerintah berkomitmen akan terus melanjutkan program FLPP sampai dengan tahun 2024,” kata Menteri Basuki yang disampaikan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto.

Baca Juga: Umat Muslim di India Murka Buku Sekolah Ajarkan Kebencian terhadap Islam

Baca Juga: Tingginya Kasus Perceraian, Wapres Ma’ruf Amin Minta Bimbingan Pranikah lebih Dioptimalkan

Untuk Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,66 triliun terhadap 157.500 unit rumah subsidi pada 2021.

Sementara itu, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) akan dianggarkan sebesar Rp8,7 miliar bagi 218 unit dengan alokasi anggaran yang masih bisa diperbesar hingga mencapai 66.750 unit.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara, bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) senilai Rp5,96 triliun yang digunakan bukan untuk penerbitan KPR baru, melainkan untuk membayar SSB ulang atau menggulung sejak 2015 bagi 859.582 unit rumah.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan PHP Pilkada Kabupaten Bandung, Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Segera Dilantik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat