PIKIRAN RAKYAT – Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan dilanjutkan penyalurannya hingga 2024 karena diperkirakan masih banyak MBR bukan ASN/TNI/POLRI yang belum menjadi anggota BP Tapera.
“Adapun pengelola dana FLPP ke depan, sebagaimana diatur oleh PP No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, akan dikelola oleh BP Tapera,” kata Menteri Basuki Hadimuljono.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melanjutkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 2024 sembari menunggu beroperasinya BP Tapera secara optimal.
“Sambil menunggu beroperasinya BP Tapera secara optimal, Pemerintah berkomitmen akan terus melanjutkan program FLPP sampai dengan tahun 2024,” kata Menteri Basuki yang disampaikan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto.
Baca Juga: Umat Muslim di India Murka Buku Sekolah Ajarkan Kebencian terhadap Islam
Baca Juga: Tingginya Kasus Perceraian, Wapres Ma’ruf Amin Minta Bimbingan Pranikah lebih Dioptimalkan
Untuk Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,66 triliun terhadap 157.500 unit rumah subsidi pada 2021.
Sementara itu, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) akan dianggarkan sebesar Rp8,7 miliar bagi 218 unit dengan alokasi anggaran yang masih bisa diperbesar hingga mencapai 66.750 unit.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara, bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) senilai Rp5,96 triliun yang digunakan bukan untuk penerbitan KPR baru, melainkan untuk membayar SSB ulang atau menggulung sejak 2015 bagi 859.582 unit rumah.