PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan Provinsi yang ditambahkan dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Dia menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan PPKM Mikro kali ini, terdapat lima Provinsi lain yang akan memberlakukan kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers para Menteri terkait Hasil Rapat Terbatas mengenai Pandemi Covid-19, Jumat, 26 Maret 2021.
Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro yang berlaku pada 23 Maret sampai 5 April 2021 tersebut, Pemerintah menambahkan lima Provinsi yang akan menerapkan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, kebijakan PPKM mulai diberlakukan pada pertengahan Januari 2021, untuk seluruh Provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Bali saja.
Kemudian, kebijakan PPKM yang berlaku pun diperpanjang dan diperketat menjadi PPKM berskala mikro pada awal Februari 2021.
Tetapi untuk periode kali ini, ada lima Provinsi lain yang juga harus menerapkan PPKM mikro di wilayahnya.