kievskiy.org

Pihak Rumah Sakit Diminta Berlaku Adil pada Peserta JKN, Dirut BPJS Kesehatan: Berikan Pelayanan Terbaik

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Segini tarif baru BPJS Kesehatan usai pemerintah potong subsidi
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Segini tarif baru BPJS Kesehatan usai pemerintah potong subsidi /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau disebut BPJS Kesehatan, merupakan sarana bagi seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan melalui penyelenggaraan program JKN-KIS di daerah, berupaya untuk terus mengoptimalkan layanan kesehatan tersebut. 

Namun melalui fasilitas layanan kesehatan ini juga, tak jarang masyarakat mengeluhkan adanya ketidakadilan dalam pelayanan di rumah sakit.

Maka dari itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengingatkan rumah sakit, agar tidak membeda-bedakan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 Baca Juga: 16.000 Orang Dievakuasi Usai Gunung Berapi La Soufriere di Karibia Meletus

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Minta Semua Pihak Gerak Cepat Terkait Penanganan Bencana NTT

Pernyataan itu disampaikan Ghufron dalam keterangannya yang terima di Jakarta, Sabtu, 10 April 2021.

“Kami juga harapkan peserta BPJS Kesehatan tidak ada lagi peserta BPJS Kesehatan yang didiskriminasi atau membeda-bedakan pelayanan, tetap diberikan pelayanan yang baik,” ujar Ghufron.

Selain itu, Ghufron mengatakan bahwa pihaknya tak dapat memungkiri kehadiran Program JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) juga berimbas pada perkembangan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat