PIKIRAN RAKYAT - Aksi tak terpuji dilakukan seorang oknum guru di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
Oknum guru berinisial NS (26) di Tarakan diduga mencabuli 4 anak laki-laki yang merupakan anak didiknya.
"Ada tindak pidana pencabulan dengan tersangka NS (26) di Tarakan berprofesi sebagai tenaga pendidik ada korban 4 orang," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira di Tarakan, Selasa, 12 April 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Lebih lanjut, Kapolres Tarakan menjelaskan bahwa saat ini baru 1 korban yang melapor atas tindakan itu dan 3 lainnya akan menyusul melaporkan.
Baca Juga: Akun Siaran Bola Live Rilis Permintaan Maaf untuk Valentino Simanjuntak
Baca Juga: Soal Polemik Pradesain Istana Negara Baru, Suharso Monoarfa Buka Suara
"Menurut pengakuan tersangka NS, pencabulan yang dilakukannya selama 2 tahun," kata Fillol Praja Arthadira.
Modus operandi oknum guru berinisial NS itu dengan meminta dipijat oleh anak didiknya dengan durasi waktu 1 sampai 2 jam.
Tujuannya, agar korban yang sudah memijat ini menjadi kelelahan sampai tertidur.