kievskiy.org

Ketua Komnas HAM Beberkan Empat Pihak yang Sering Dilaporkan Terkait Pelanggaran HAM

Ketua Komnas HAM Andi Taufan Damanik
Ketua Komnas HAM Andi Taufan Damanik /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT – Selama dua tahun terakhir, para penegak hukum dan masyarakat secara umum belum menunjukkan sensitivitas terhadap norma Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebutkan bahwa sikap tersebut tidak hanya pada norma yang mengarah pada HAM, tetapi norma keadilan dan kemanusiaan yang menjadi dasar suatu bangsa dalam membangun peradaban hukum.

"Tidak hanya norma yang mengarah pada HAM tapi juga pada norma keadilan, kemanusiaan yang menjadi dasar suatu bangsa membangun peradaban hukum," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara, Sabtu, 17 April 2021.

Menurutnya, tindak kekerasan dan perendahan martabat manusia seringkali dilazimkan oleh sistem, regulasi, kultur penegakan hukum di Indonesia, termasuk pada sistem sosial kemasyarakatan.

Baca Juga: Soal Vaksinasi Covid-19 Saat Ibadah Puasa Ramadhan, Dokter: Justru Imunitas akan Lebih Meningkat

Baca Juga: Menteri BUMN Harapkan Indonesia Sebagai Lumbung Pangan Dunia

Bahkan yang lebih buruk lagi adalah tak jarang nilai-nilai agama digunakan untuk membenarkan tindakan tersebut.

Sebagaimana yang dilaporkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bahwa ada empat pihak yang paling banyak diadukan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM selama 2016 hingga 2020.

Dari keempat pihak tersebut,  posisi pertama diduduki oleh pihak kepolisian. Kepolisian menjadi pihak tertinggi lantaran adanya kasus maupun ada pihak yang dituduh melanggar HAM.

Baca Juga: Sempat Positif Covid-19, Memes Prameswari Mengalami Trauma

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat