kievskiy.org

Diperpanjang hingga 13 Mei 2021, PPKM Mikro Kembali Diperluas ke 5 Provinsi

Ilustrasi penutupan ruas jalan di Kota Bandung yang dilakukan oleh Pemkot pada beberapa waktu lalu./
Ilustrasi penutupan ruas jalan di Kota Bandung yang dilakukan oleh Pemkot pada beberapa waktu lalu./ /ZonaPriangan/Didih Hudaya ZonaPriangan/Didih Hudaya

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini masyarakat Indonesia masih berjibaku melawan pandemi Covid-19.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2020 silam, Covid-19 masih menginfeksi ribuan orang di seluruh Tanah Air.

Saat ini, pemerintah masih menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna mencegah penularan Covid-19.

Pemerintah juga resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran pada tahun ini.

Baca Juga: Laju Vaksinasi Covid-19 Turun hingga 300 Ribu Dosis per Hari, Kemenkes Ungkap Penyebabnya

Baca Juga: Memanas, Presiden Filipina Ancam Kirim Kapal Militer Jika China Mengebor Minyak di Laut Filipina Barat

Terbaru, Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro pada 20 April hingga 3 Mei 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga menambah lima provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro.

Adapun lima provinsi tersebut yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat.

Sehingga PPKM saat ini berlaku di 25 provinsi di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat