kievskiy.org

Prostitusi Online Libatkan Anak-anak Kembali Diungkap, Uang Rp600.000 Turut Disita

Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PIKIRAN RAKYAT – Kasus prostitusi online yang baru-baru ini berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Sebanyak 15 anak di bawah umur berhasil diamankan Polda Metro Jaya yang terlibat dalam prostitusi online melalui media sosial.

Tak hanya itu, beberapa joki dan pria hidung belang juga turut diringkus pihak kepolisian saat proses penangkapan.

Kombes Pol Yusri Yunus yang merupakan Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa, kasus prostitusi online tersebut terjadi di Hotel Reddorz Plus Near TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan yang berhasil diungkap pada Rabu 21 April 2021, pukul 23.00 WIB.

 Baca Juga: Berkali-kali Tak Dihargai, Nathalie Holscher Ternyata Hanya Dimanfaatkan oleh Sebagian Anak Sule

Baca Juga: Isi Hati Betrand Peto untuk Orang Tua Kandung: Mama Datang Pas Onyo Sudah Jadi Artis

“Para wanita ini kebanyakan masih di bawah umur ya. Ada joki dan juga beberapa hidung belang yang tertangkap tangan sedang melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 22 April 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya  itu juga menuturkan terkait kronologi aksi prostitusi terjadi, yakni dibantu para joki yang berperan sebagai muncikari, anak di bawah umur itu menawarkan dirinya melalui akun MiChat.

Pihak kepolisian turut menyita uang tunai senilai Rp600.000, kondom, handphone beserta laptop, dalam pengungkapan kasus prostitusi online ini.

 Baca Juga: Kronologi Rinci Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Kontak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat