PIKIRAN RAKYAT - Satu di antara anggota Keluarga Cendana, Bambang Trihatmodjo sedang jadi "buruan mata elang" plat merah.
Suami artis senior Mayang Sari ini dikabarkan terlilit utang pada negara dengan nilai yang luar biasa.
Kabarnya Bambang meminjam uang pada negara di saat ayahnya Soeharto berkuasa sebagai Presiden RI.
Baca Juga: KKB Dilabeli Teroris, Gubernur Lukas Enembe Ungkap Ketakutan bagi Warga Papua di Perantauan
Pemerintah tegas akan terus mengejar Bambang untuk bisa melunasi utangnya.
Suami Mayang Sari kabarnya memiliki utang kepada Negara dengan nilai Rp50 miliar.
Terlebih Bambang Trihatmodjo tumbang di pengadilan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Total Keuntungan yang Diraup Pelaku Kasus Alat Tes Antigen Bekas Bandara Kualanamu
Setelah gugatannya pada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Bambang Trihatmodjo tetap harus melunasi utangnya pada negara.
"Jadi kita melakukan penagihan melalui ketentuan PUPN," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual pada Jumat, 30 April 2021.