kievskiy.org

Mudik Lebaran 2021, Sekda Jakarta Perintahkan Lurah Percepat Pembuatan SIKM Jadi 3 Jam

KKepadatan Jalan Raya Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu, 2 Mei 2021. Sejumlah ruas jalan arteri khususnya di daerah perbatasan antara kota antar kabupaten sudah mengalami peningkatan jumlah kendaraan yang melintas seiring menjelang pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei.
KKepadatan Jalan Raya Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu, 2 Mei 2021. Sejumlah ruas jalan arteri khususnya di daerah perbatasan antara kota antar kabupaten sudah mengalami peningkatan jumlah kendaraan yang melintas seiring menjelang pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei. /Pikiran Rakyat/Ade Mamad

 

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerintahkan para lurah agar mempercepat pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang dikecualikan.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2021.

Surat tersebut berisi tentang Pelaksanaan Percepatan Pemberian Layanan SIKM di Wilayah DKI Jakarta Selama Peniadaan Masa Mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.

Marullah Matali melalui instruksinya meminta agar para Wali Kota dan Bupati agar memonitor pelaksanaan Percepatan Pemberian Layanan SIKM di Wilayah Provinsi DKI Jakarta selama masa peniadaan Mudik Lebaran Idul Fitri pada masing-masing wilayah Kota dan Kabupaten. 

Baca Juga: 7 Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19 dari Kementerian Agama

Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar memerintahkan kepada Para Kepala Unit PTSP Kelurahan untuk melakukan percepatan verifikasi persyaratan pelayanan Pemberian layanan SIKM di Wilayah DKI Jakarta selama masa peniadaan Mudik Lebaran 2021.

Para Camat memonitor pelaksanaan Percepatan Pemberian Layanan SIKM pada masing-masing wilayah kelurahan di lingkup wilayah kerjanya.

Juga para Lurah diminta agar melaksanakan Percepatan Pemberian Layanan Surat Izin Keluar Masuk di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota.

Baca Juga: Ulkus Vagina Terkait Covid-19 Kembali Terjadi, Gadis 13 Tahun Alami Luka, Nanah, dan Nyeri di Kelamin

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat