kievskiy.org

Usai Viral Kepung Anggota TNI, 9 Pelaku Ditangkap Tim Gabungan

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pria berseragam TNI itu adalah anggota aktif bernama Serda Nurhadi sedang mengemudikan mobil. Anggota TNI tersebut mencoba beradu argumen dengan Mata Elang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pria berseragam TNI itu adalah anggota aktif bernama Serda Nurhadi sedang mengemudikan mobil. Anggota TNI tersebut mencoba beradu argumen dengan Mata Elang. /@infokomando

PIKIRAN RAKYAT - Tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya menangkap 9 orang yang melakukan pengepungan terhadap anggota TNI.

Pengepungan itu diduga dilakukan oleh para debt collector untuk mengambil alih kendaraan yang dikemudikan anggota TNI.

"Hari ini tepatnya pukul 14.00 WIB telah berhasil mengamankan 9 orang pelaku," kata Kapendam Jaya, Kolonel ARH Herwin BS dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu 9 Mei 2021.

Adapun sembilan orang tersebut masing-masing inisial GL, HL, JK, GYT, YAK, JFT, RS, AFM, dan PA.

Baca Juga: Desak Putranya Tak Lagi Manjakan Aurel Hermansyah, Ibunda Atta Halilintar: Gak Usah Diikutin

Herwin mengatakan mereka saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan bersama pihak kepolisian.

"9 orang tersebut masih diperiksa oleh Reskrim Polres Jakarta Utara," tuturnya.

Diketahui sebelumnya sebuah video viral di media sosial yang menampilkan seorang anggota TNI tengah dikepung oleh sekelompok orang yang diduga debt collector.

Herwin menjelaskan, bahwa anggota TNI yang dikepung tersebut Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat