kievskiy.org

Kisruh Alutsista Rp1.7 Kuadriliun, Andi Widjajanto: Kemhan telah Jalankan Prosedur yang Benar

Dokumentasi. TNI AD menerjunkan Panser untuk membantu pengamanan di Gereja Katedral Jakarta Pusat
Dokumentasi. TNI AD menerjunkan Panser untuk membantu pengamanan di Gereja Katedral Jakarta Pusat /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat Pertahanan dan analis LAB45, Andi Widjajanto, menyatakan Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah melaksanakan prosedur yang benar dalam menyusun rencana pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) sekitar Rp1,7 kuadriliun.

Rencana itu tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan Keamanan (Alpalhankam) Kemhan-TNI 2020-2024.

"Proses kebijakan pertahanan untuk menghasilkan Rp 1.700 triliun itu, Kemhan sudah menjalankan prosedur yang memang harus dilakukan," katanya dalam kanal YouTube Akbar Faisal Uncensored, dilansir Minggu 6 Juni 2021.

Dia menerangkan, proses kalkulasi kebutuhan anggaran untuk pengadaan alutsista sudah baku sejak 2006, saat Undang-Undang (UU) Pertahanan, UU TNI, dan UU Industri Pertahanan terbit. Formula itu tetap dilakukan sampai sekarang.

Pada 2005-2006, sambungnya, telah terbit dokumen perencanaan alutsista jangka panjang yang disebut Kekuatan Pokok Minimum atau KPM (Minimum Essential Force/MEF). Ia disusun untuk memenuhi kebutuhan hingga 2024.

"(KPM) itu suatu konsep rencana strategis yang dibagi tiga, yang berakhir tahun 2024. Ada KPM I, II, dan III. Saat ini, kita berada di KPM III. KPM III harus diselesaikan oleh Pak Prabowo (Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, red)," jelas analis LAB45 itu.

Baca Juga: Pengamat Pertahanan Ungkap Belanja Alutsista hingga 2024 Sudah Direncanakan sejak 2005

Menurut Andi, Kemhan di bawah Prabowo setidaknya memiliki tiga pekerjaan rumah (PR) besar. Pertama, menyelesaikan KPM III yang disusun pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sayangnya, semua asumsi ekonomi makro untuk selesaikan KPM III tumbang lantaran target pertumbuhan ekonomi 7% tidak tercapai dan diperparah resesi imbas pandemi Covid-19. Ini menjadi PR kedua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat