kievskiy.org

Tepis Rumor yang Beredar, MUI Jawa Timur Tegaskan Pengurusan Label Halal Tidak Sulit

Peserta Focus Group Discussion (FGD) Sertifikasi Halal Indonesia di Hotel Ibis Style Jemursari, Surabaya.
Peserta Focus Group Discussion (FGD) Sertifikasi Halal Indonesia di Hotel Ibis Style Jemursari, Surabaya. /Antara

PIKIRAN RAKYAT – Direktur LPPOM MUI Jawa Timur Siti Nur Husnul Yusmiati menyebutkan bahwa proses pengurusan sertifikasi halal tidak membutuhkan waktu lama, tidak rumit, dan biaya yang terjangkau.

Hal tersebut ia sampaikan guna menepis rumor yang beredar di tengah masyarakat bahwa pengurusan sertifikasi halal membutuhkan waktu lama, rumit, dan berbiaya mahal.

"Sudah cukup lama beredar rumor di tengah masyarakat terkait dengan pengurusan sertifikasi halal itu butuh waktu lama, rumit dan berbiaya mahal. Ujung-ujungnya menyalahkan MUI," kata Direktur LPPOM MUI Jatim Siti Nur Husnul Yusmiati.

Oleh karena itu, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Jawa Timur (Jatim) menegaskan bahwa pengurusan label halal tidaklah sulit seperti yang banyak dirumorkan bahkan cukup mudah.

Baca Juga: Ditolak MUI hingga NU dan Muhammadiyah, HNW Kritik Program Kemenag: Menambah Luka Umat Islam

Dihadapan para peserta FGD Sertifikasi Halal Indonesia yang digelar di Hotel Ibis Style Jemursari, Surabaya, Siti Nur Husnul Yusmiati mengatakan bahwa tidak semua penyebab lamanya pengurusan terjadi di lembaga MUI.

Namun, lamanya pengurusan biasanya justru dari pemohon yang tidak segera menindaklanjuti kekurangan persyaratan yang semestinya dipenuhi.

Menurutnya, LPPOM dan MUI Jawa Timur hanya butuh waktu dua hingga tiga bulan untuk memproses pengajuan sertifikasi halal.

“Yang bikin lama itu biasanya rekomendasi untuk melengkapi persyaratan itu tidak langsung ditindaklanjuti. Kadang alasan masih sibuk, membuka cabang di sana-sini, dan alasan-alasan yang lain,” tutur Siti Nur Husnul Yusmiati.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat