kievskiy.org

Polemik Ivermectin untuk Covid-19, Pandu Riono: Orang Pintar Selalu Pakai Masker, Bukan Minum Obat Cacing

Epidemiolog UI, Pandu Riono melontarkan pendapatnya atas polemik penggunaan obat Ivermectin untuk pasien corona atau Covid-19.
Epidemiolog UI, Pandu Riono melontarkan pendapatnya atas polemik penggunaan obat Ivermectin untuk pasien corona atau Covid-19. /Kolase Antara/Sugiharto Purnama dan Pixabay/stevepb

PIKIRAN RAKYAT - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono kembali melontarkan pendapatnya atas polemik penggunaan obat Ivermectin untuk pasien corona atau Covid-19.

Sebagai informasi, saat ini obat Ivermectin yang sesuai izin edar BPOM merupakan obat cacing disebut-sebut dapat membantu penyembuhan pasien yang telah infeksi Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dirilis BPOM, di Indonesia Ivermectin merupakan obat yang terdaftar untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).

Ivermectin tergolong sebagai obat keras yang tersedia dalam bentuk sediaan 12 mg dan diberikan dalam dosis tunggal 150 – 200 mcg per kilogram berat badan dengan pemakaian 1 tahun sekali.

Baca Juga: Covid-19 Diklaim Bisa Dibasmi Ivermectin, Riset: Tak Layak untuk Obati Pasien Corona

Dalam beberapa publikasi global, Ivermectin telah digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Akan tetapi, hal tersebut hanya dapat dipergunakan dalam kerangka uji klinik, sebagaimana rekomendasi dalam WHO Guideline for Covid-19 Treatment yang dipublikasikan pada 31 Maret 2021.

Disampaikan BPOM, kini Ivermectin sedang dilakukan uji klinik untuk pengobatan Covid-19 di bawah koordinasi dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan.

Pelaksanaan uji klinik akan dilaksanakan di 8 delapan rumah sakit yaitu Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta, lalu RSUP Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat