kievskiy.org

Amuk Covid-19 Meluas, Simak 27 Kabupaten/Kota Masuk Daftar Zona Merah di Luar Jawa-Bali

Ilustrasi virus Covid-19.
Ilustrasi virus Covid-19. /Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT- Saat ini kasus Covid-19 di Tanah Air terus mengalami penambahan tercatat jumlah akumulasi kasus per hari Selasa, 6 Juni 2021 kemarin dari Satgas Covid-19 mencapai 2.345.018 orang.

Angka tersebut didapat karena penambahan kasus corona harian dalam 24 jam tercatat sebanyak 31.189 orang.

Melalui data tersebut juga menjadi kasus harian Covid-19 tertinggi di Indonesia, sejak diumumkan pertama kali pada Maret 2020 lalu.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan perkembangan peta zonasi resiko dalam pekan ini harus diantisipasi semua daerah.

Baca Juga: Minta Mencontoh AS dalam Tangani Covid-19, Syarief Hasan: Indonesia Tak Perlu Malu

Termasuk di luar Jawa dan Bali, yang saat ini tengah melakukan PPKM Darurat. Adapun berdasarkan data terakhir Satgas, menunjukkan jumlah daerah zona merah (risiko tinggi) ada 96 kabupaten/kota.

Selanjutnya, zona oranye (risiko sedang) ada 293 kabupaten/kota, zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota dan zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak) ada 16 kabupaten/kota.

Terkait hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan kabupaten/kota zona merah ini masih didominasi wilayah dari Pulau Jawa-Bali.

Namun, ia menuturkan yang patut jadi perhatian yakni 27 kabupaten/kota di antaranya dari luar Pulau Jawa-Bali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat