kievskiy.org

Polemik TWK, Pendalaman Terbaru Komnas HAM Libatkan Ahli Psikologi

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Antara Foto/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) masih terus mendalami polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ahli status menjadi PNS.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan, pihaknya menggali keterangan dari sejumlah ahli dimulai pada 13-14 Juli 2021.

Penggalian keterangan tersebut bertujuan menggali karakteristik, metode instrumen TWK, perangkat hukum serta pihak-pihak yang terlibat di dalam proses alih status pegawai KPK tersebut.

"Untuk itu, Komnas HAM akan melakukan penggalian terhadap ahli dalam bidang Ilmu Psikologi dan Hukum Administrasi Negara," kata M. Choirul Anam kepada Pikiran-Rakyat.com dalam keterangannya, Selasa, 13 Juli 2021.

 Baca Juga: Kakek Penjual Mainan Diminta Tak Jualan Saat PPKM Darurat, Polisi Beri Rp5 Juta dan Sepeda

Anam berharap, pelaksanaan penggalian ahli terkait proses, pola kerja atau metode, perangkat hukum dan prosedur TWK Pegawai KPK akan semakin jelas dan terang.

Dia menjelaskan, hari ini Komnas HAM telah memanggil ahli di bidang psikologi. Penggalian keterangan dari ahli psikologi ini untuk menemukan gambaran terkait prinsip dasar penilaian, metode dasar prinsip kerja wawancara.

"Hari ini telah mendalami dengan ahli psikologi. Gambaran terkait prinsip dasar assessment, metode, kode etik dan metode dasar prinsip kerja wawancara dan informed consent," kata dia.

Anam mengatakan, sampai saat ini tim penyidik sudah menemukan titik terang terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang merugikan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Baca Juga: Boy William Pernah Rebut Pacar Teman Sendiri, Wanita Tersebut Seorang Artis?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat