kievskiy.org

PBNU dan Muhammadiyah Ajak Alihkan Dana Kurban: Agama Tidak Hanya Dilaksanakan Secara Harfiah

Ketua Umum Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj.
Ketua Umum Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. /Antara Foto/Reno Esni Antara/Reno Esni

PIKIRAN RAKYAT - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah kompak mengajak masyarakat mengalihkan dana kurban untuk membantu mereka yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Indonesia sedang dihantam lonjakan kasus Covid-19 akibat kemunculan varian virus Delta yang memiliki daya tular lebih cepat.

Teranyar, pada 16 Juli 2021, penambahan kasus Covid-19 harian di Indonesia mencapai 54.000 sehingga totalnya 2.780.803.

Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi membuat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali sebagai upaya menekan laju penyebaran virus.

Baca Juga: Terkuak, Risma Temukan Warga Jakarta Punya Rumah Tiga Lantai Dapat Bansos

Semula, PPKM Darurat hanya akan diberlakukan pada 3-20 Juli 2021, namun teranyar pemerintah memperpanjangnya hingga akhir bulan Juli 2021.

Penerapan PPKM Darurat sangat berdampak bagi masyarakat, tertuama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.

Oleh karena itu, PBNU dan Muhammadiyah mengajak masyarakat mengalihkan dana membeli hewan kurban tahun ini untuk membantu mereka yang sedang kesusahan.

Baca Juga: Tujuh Provinsi ini Hadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Jangan Sampai Ketinggalan!

"Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat terutama masalah sosial dan ekonomi," demikian bunyi keterangan dalam surat edaran PBNU yang ditandatangani Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat