kievskiy.org

BPOM Tegaskan Ivermectin Belum Dapat Izin Edar, Tak Bisa Bagi-Bagi Obat Keras Sembarangan

Ilustrasi obat-obatan. Ivermectin belum dapat izin edar BPOM, tak seperti apa yang dituturkan Kementerian BUMN, lalu siapa yang bisa memakainya?
Ilustrasi obat-obatan. Ivermectin belum dapat izin edar BPOM, tak seperti apa yang dituturkan Kementerian BUMN, lalu siapa yang bisa memakainya? /Pixabay/jarmoluk Pixabay/jarmoluk

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu, Indonesia dikejutkan oleh keluarnya pengumuman izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) untuk Ivermectin, yang dimasukkan ke dalam daftar obat terapi Covid-19.

Surat edaran yang dikeluarkan pada Selasa 13 Juli tersebut dijadikan dasar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membagikan paket obat terapi Covid-19, berisikan Ivermectin dan beberapa obat lainnya, untuk pasien corona isolasi mandiri.

Pengumuman izin edar darurat untuk 8 obat terapi Covid-19 itu, termasuk Ivermectin, ditandatangani oleh Mayagustina Andarini, Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Namun, mendadak BPOM mengklarifikasi surat edaran tersebut pada Rabu 21 Juli 2021. BPOM menegaskan Ivermectin belum mendapatkan izin edar, melainkan hanya perluasan penggunaan khusus (Expanded Access Programs/EAP).

Baca Juga: Ungkap Alasan Dulu Ceraikan Dewi Perssik, Aldi Taher: karena Saya Manusia Bodoh

Dalam penjelasannya, BPOM menyebut obat yang digunakan untuk penanganan Covid-19 masih sangat terbatas, baik dari jenis dan jumlahnya.

"Oleh karena itu, diperlukan penelitian dan pengembangan yang lebih intensif dalam menemukan obat untuk penanganan Covid-19," kata BPOM dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Pom.go.id, Rabu 21 Juli 2021.

Untuk mencegah penyelewengan obat terapi Covid-19, BPOM menuturkan beberapa poin yang perlu diketahui oleh masyarakat.

BPOM menegaskan pihaknya hanya akan memberikan izin edar darurat kepada obat terapi Covid-19 yang terbukti berkhasiat melalui uji klinis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat