kievskiy.org

6 Saran Komnas HAM untuk Pemerintah dalam Menangani Pandemi Covid-19

Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /Pixabay/Lothar Pixabay/Lothar

PIKIRAN RAKYAT- Pandemi Covid-19 belum berakhir, seluruh dunia masih berjibaku menangani dampak penyebaran virus mematikan ini.

Demikian pula dengan Indonesia, pemerintah terus mengupayakan perbaikan ekonomi yang terdampak dan menunjang ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah, yakni untuk menjadi pertimbangan kebijakan penanganan Covid-19.

Ahmad menyatakan rekomendasi pertama ialah akses atas tes Covid-19, tracing, dan treatment tanpa diskriminatif dan harus transparan.

Baca Juga: Polemik TWK KPK Belum Berakhir, Komnas HAM Gali Pendapat Ahli Hukum Tata Negara

“Pemerintah pusat dan daerah agar terus meningkatkan akses atas tes Covid-19 bagi setiap orang serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan tes, sehingga dapat mengontrol penyebaran Covid-19 secara efektif,” ujar Ahmad, pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Kedua, Ahmad menyoroti mengenai vaksinasi Covid-19 yang harus cepat, merata, aman, dan gratis.

Selain itu, Ahmad menyampaikan pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan ketersediaan dan akses masyarakat atas vaksin sebagai upaya untuk mempercepat kekebalan kelompok dalam merespons Covid-19.

Dia juga menambahkan rekomendasi agar pemerintah memastikan vaksin Covid-19 menjangkau daerah-daerah yang rentan karena fasilitas kesehatan yang kurang, distribusi yang belum merata, sulitnya proses birokrasi dan pejabat publik yang sebagian masih abai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat