kievskiy.org

Rasisme dan Diskriminasi Ganda dalam Insiden Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Papua

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai ada rasisme dan diskriminasi ganda dalam insiden 2 oknum anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga Papua yang viral di media sosial.

TNI AU mengakui bahwa 2 orang petugas dalam video itu adalah anggota Pomau Lanud J.A. Dimara Merauke.

Dalam video yang beredar di media sosial, kejadian bermula saat seorang warga Papua yang sedang berada di warung makan terlibat adu mulut dengan warga lainnya.

Kemudian, datang dua petugas yang langsung memiting dan menyeret warga Papua itu keluar dari warung makan.

Baca Juga: Arab Saudi Hukum Warga yang Kunjungi Indonesia, Fadli Zon: Makin Menakutkan Dunia

Petugas lalu menjatuhkannya dan menahan punggungnya dengan dengkul. Satu petugas lain menginjak kepalanya.

TNI AU meminta maaf atas insiden tersebut dan memastikan kedua oknum anggotanya sudah ditahan untuk kemudian dilakukan proses penyidikan.

"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," sebut TNI AU dalam pernyataannya di akun Twitter resmi @_TNIAU.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2021: Ganda Campuran China Sebut Indonesia Banyak Kesalahan Makanya Kalah

LBH Jakarta menilai, peristiwa yang terjadi di Papua adalah tindakan keji dan biadab yang dilakukan oleh aparat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat