PIKIRAN RAKYAT - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diterapkan sejak awal Juli 2021 lalu.
Saat pandemi Covid-19 mengalami lonjakan pada akhir Juni 2021, pemerintah langsung menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Setelah lebih dari dua minggu, pemerintah kembali menerapkan pembatasan, namun mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4.
PPKM Level 4 diterapkan dari 21 Juli 2021 dan berakhir pada Senin, 2 Agustus 2021.
Baca Juga: 8,73 Juta Pekerja Akan Terima Bantuan Subsidi, Simak Kriteria Penerima BSU Rp1 Juta
Hari ini pemerintah akan mengumumkan nasib PPKM Level 4 di Indonesia, akan diperpanjang ataukah dilonggarkan.
Melihat kondisi saat ini, Epidemiolog Pandu Riono menyebut Indonesia berada di jebakan pandemi.
Dilema PPKM menjadi penyebab utama Indonesia bisa jatuh dalam jebakan pandemi.