kievskiy.org

LHP Jadi Sorotan Publik, Pemprov Sebut Temuan BPK Tak Hanya di Jakarta, Provinsi Lain juga Ada

Ilustrasi laporan hasil pemeriksaan keuangan.
Ilustrasi laporan hasil pemeriksaan keuangan.

PIKIRAN RAKYAT - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi sorotan publik setelah banyak ditemukan hal-hal yang bersifat pemborosan dalam pengadaan barang.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyampaikan, rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemprov DKI Jakarta adalah perbaikan administrasi.

Dia menegaskan tidak ada kerugian daerah yang ditimbulkan dari temuan BPK tersbeut.

Syaefuloh menyebutkan, dalam membaca LHP BPK, tidak bisa dibaca hanya sepotong-sepotong, melainkan harus secara utuh, dari penyebab sampai rekomendasinya.

Baca Juga: Bukan Glenca Chysara dan Rendi Jhon Saja, 2 Pemain Ikatan Cinta Lainnya Juga Terlibat Cinlok, Siapa Dia?

Dia berujar pada pemeriksaan yang dilakukan BPK, pasti terdapat temuan, tidak hanya di Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lain dan instansi/lembaga negara di tingkat Pusat.

Syaefuloh menyatakan, sejumlah temuan BPK pada LKPD 2020 bersifat administratif yang mana tidak berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan dan tidak berdampak juga terhadap opini.

Pemprov DKI Jakarta tetap dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, karena memang tidak ada kerugian daerah atas temuan tersebut.

Lebih lanjut, Syaefuloh mengklasifikasi temuan BPK dalam tiga kelompok.

Baca Juga: Ada yang tak Sesuai dalam LHP Pemprov Jabar, Laporan Keuangan Harus Dikoreksi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat