kievskiy.org

BPK Temukan 6 Masalah Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Pemerintah Indonesia menggencarkan program Pemulihan Ekonomi Nasionao (PEN), namun BPK menemukan adanya enam masalah.
Pemerintah Indonesia menggencarkan program Pemulihan Ekonomi Nasionao (PEN), namun BPK menemukan adanya enam masalah. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 sudah memasuki tahun kedua, penyebaran virus tersebut sudah semakin mengkhawatirkan.

Saat ini Indonesia telah mencatat angka kasus aktif hingga 2 juta jiwa, meski begitu pemerintah terus berupaya melakukan penanganan demi menekan penyebaran virus yang semakin menggila.

Tetapi, disisi lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan enam permasalahan dalam pelaksanaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020.

Hal ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Juni 2021: Tubuh Elsa Gontai ke Pelukan Ricky, Cinta ke Nino Hanya Kedok?

Hasil tersebut disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna, dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 22 Juni 2021.

Agung mengatakan, terdapat sejumlah permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan kelemahan pada sistem intern.

“Pertama mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi Covid-19 pada LKPP belum disusun,” kata Agung.

Baca Juga: Ahli Matematika Punya Teori Kenapa Teman Anda Memiliki Lebih Banyak Teman Dibandingkan Anda

Lalu yang kedua, Agung mengatakan realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka penanganan Covid-19 dan PC-PEN tahun 2020 minimal sebesar Rp1,69 triliun tidak sesuai ketentuan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat