kievskiy.org

Kritik 34 TKA China Masuk Indonesia, Ahmad Sahroni: Menkumham Buat Aturan Jangan Mancla-mencle

Ilustrasi kedatangan TKA China di Bandara.
Ilustrasi kedatangan TKA China di Bandara. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia lagi-lagi menjadi sorotan, pasalnya saat ini pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berbasis level, yakni level 3-4 yang sudah berlaku sejak awal Agustus.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat ada sebanyak 34 WNA asal China yang masuk ke Indonesia di saat PPKM level 3 dan 4.

Mereka masuk ke wilayah Tanah Air melalui pintu masuk Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Tentunya dengan kedatangan sejumlah TKA asal China ini, pemerintah dinilai tidak adil sementara di dalam negeri tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Sang 'Presiden' Dukung TNI Turunkan Baliho Tak Etis, Sujiwo Tejo: Kasihkan ke PKL

Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, dalam wawancaranya di salah satu stasiun televisi nasional, Senin, 9 Agustus 2021.

Sahroni turut mengkritisi sikap Kemenkumham, yang terkesan tidak konsisten dalam penegakan aturan tentang izin masuk TKA.

Apalagi di bulan Juli saat awal penerapan kebijakan PPKM Level 4, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham melarang WNA masuk ke Tanah Air, akan tetapi pada Agustus malah ada WNA yang masuk.

"Menkumham harusnya buat aturan jangan mencla-mencle. Bulan Juli bilang enggak boleh masuk, Agustus tahu-tahu masuk TKA," ujar Ahmad Sahroni.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Mardani Ali Sera: Kedatangan 34 TKA China Bisa Merusak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat