kievskiy.org

ICW: Putusan 12 Tahun Penjara Juliari Batubara Tak Masuk Akal, Lukai Hati Korban Bansos

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik sidang putusan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Dalam putusan itu Juliari Batubara diputus 12 tahun penjara oleh majelis hakim.  

Peneliti ICW, Kurnia Ramdhana mengatakan, putusan tersebut sangat tidak masuk akal dan melukai hati korban korupsi bansos. 

"ICW beranggapan putusan 12 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, benar-benar tidak masuk akal dan semakin melukai hati korban korupsi bansos," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Senin 23 Agustus 2021.

Menurutnya, putusan yang tepat bagi Juliari Batubara adalah hukuman seumur hidup. Hal itu dilihat dari kasus korupsi yang dilakukan.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Ditangani Nakes hingga Jarum Suntik Tertancap, Singgung Kelainan Genetik

"Melihat dampak korupsi yang dilakukan oleh Juliari, ia sangat pantas dan tepat untuk mendekam seumur hidup di dalam penjara," ujarnya. 

Kurnia pun membeberkan ada empat alasan mengapa Juliari Batubara harus dihukum seumur hidup. 

Pertama, Juliari Batubara melakukan kejahatan saat menduduki posisi sebagai pejabat publik. Menurutnya berdasarkan Pasal 52 KUHP hukuman Juliari Batubara mesti diperberat. 

Baca Juga: Sekum Muhammadiyah Minta Polisi Periksa Kesehatan Jiwa Muhammad Kece

Kedua, praktik suap bansos dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan betapa korupsi yang dilakukan Juliari Batubara sangat berdampak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, terhadap masyarakat. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat