kievskiy.org

Bansos Bagi Anak Yatim Rp300.000 per Bulan, Penerima Capai 4 Juta Jiwa

Ilustrasi anak-anak.*
Ilustrasi anak-anak.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan bantuan sosial (Bansos) bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu ke Komisi VIII DPR.

Dalam usulannya, skema bantuan yang akan diberikan kepada mereka senilai Rp200.000 dan Rp300.000.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, bantuan senilai Rp300.000 perbulan diberikan kepada anak yang belum sekolah, sementara Rp200.000 untuk anak yang sudah sekolah. Bansos ini diusulkan selama empat bulan mulai September-Desember 2021.

Sementara jumlah penerima anak yatim, piatu, dan anak yatim piatu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada sebanyak 4.230.622 jiwa.

Baca Juga: Risma Sebut Ekonomi Mulai Bergerak, Bagaimana Kelanjutan Bansos?

"Kemudian datanya kita sudah melakukan updeting data dari DTKS dan terindentifikasi sekitar empat juta," katanya kepada Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 25 Agustus 2021.

Harry menjelaskan 4.230.622 jiwa, itu sudah ada di DTKS dan sudah dipadankan dengan Dukcapil. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa data ini akan ada pembaharuan sehingga proses verifikasi tetap dilakukan.

Estimasi anak yatim piatu yang menjadi korban Covid-19 kata Harry saat ini ada sebanyak 14.000 jiwa.

Namun ia memastikan kalau bantuan sosial ini tidak hanya diberikan kepada mereka yang menjadi korban Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat