kievskiy.org

Sehari Bisa Ratusan Laporan Korban Pinjaman Online Ilegal, Ketua MPR Minta Tindakan Tegas Polri

Ilustrasi pinjaman online.
Ilustrasi pinjaman online. /Pixabay/rupixen

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit akibat pandemi Covid-19, mau tak mau masyarakat juga harus memutar otak demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, cara cepat yang diambil salah satunya dengan pinjaman online, apalagi dengan proses yang mudah tentunya sebagian masyarakat semakin tergiur untuk melakukan pinjaman online.

Di sisi lain, saat ini marak pelaku pinjaman online ilegal, hal ini tentunya bukan malah membantu akan tetapi juga bisa merugikan.

Terkait hal itu, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, tindakan tegas terhadap pelaku pinjaman online ilegal harus terus ditingkatkan mengingat hingga kini masih banyak yang beraksi.

Baca Juga: Pernikahan Masih Seumur Jagung, Rizky Billar Mendadak Diultimatum Ibunda Lesti Kejora, Ada Apa?

“Polri harus menjadi satuan terdepan yang memimpin dalam memberantas pinjaman online ilegal ini,” kata Bambang, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Menurutnya, bahkan jika perlu DPR bersama pemerintah membuat rancangan undang-undang baru yang mengatur tentang pinjaman online.

“Tidak cukup hanya ditangani di tingkat satgas,” katanya, merujuk kepada Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi.

Lebih lanjut, menurut Bambang, kejahatan digital seperti pinjaman online ilegal tidak boleh dipandang sebagai kejahatan lokal semata.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat